KASI PEMERINTAHAN


Nama Pejabat
: Mudhoffar

Kasi Pemerintahan adalah perangkat desa yang memiliki peran penting dalam menjalankan berbagai tanggung jawab terkait aspek administrasi, keuangan, tata kelola, dan pelayanan kepada masyarakat desa. Mari kita bahas lebih lanjut:

Tugas Pokok Kasi Pemerintahan Desa:

Administrasi Desa: Kasi Pemerintahan membantu Kepala Desa dalam tugas-tugas administratif, seperti pembuatan peraturan desa, pengelolaan administrasi tanah, dan pemeliharaan data demografis.

Pengelolaan Anggaran Desa: Mereka berperan dalam pengelolaan anggaran desa, termasuk perencanaan anggaran, pengawasan, pembuatan perjanjian, dan penyusunan laporan keuangan.

Pemantauan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat: Kasi Pemerintahan memantau situasi keamanan dan ketertiban di desa serta berkoordinasi dengan aparat keamanan.

Pelayanan Publik: Mereka juga memberikan layanan kepada masyarakat desa, termasuk dalam hal administrasi penduduk, koordinasi penggunaan lahan, dan pemeliharaan profil desa.

Peran yang Berkembang: Selain tanggung jawab di atas, peran Kasi Pemerintahan semakin berkembang. Mereka juga terlibat dalam tugas-tugas seperti pembuatan rencana kegiatan, pelaporan keuangan, kolaborasi antar instansi, serta pelaksanaan dan evaluasi program desa.

Hubungan dengan Masyarakat Desa: Salah satu tugas penting Kasi Pemerintahan adalah membantu Kepala Desa dalam mengelola hubungan dengan masyarakat desa. Mereka berperan dalam menyampaikan informasi publik, menjaga jaringan komunikasi antar warga, dan mendukung kegiatan-kegiatan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.

Dengan peran yang penting ini, Kasi Pemerintahan berkontribusi dalam menjaga kelancaran operasional pemerintahan desa dan pelayanan yang lebih baik kepada warganya.